Buku Tamu

Website counter

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 26 Oktober 2013

PENGERTIAN ANAK TUNALARAS




Istilah  resmi  “tunalaras”  baru  dikenal  dalam  dunia  Pendidikan  Luar Biasa  (PLB).  Istilah  tunalaras  berasal  dari  kata  “tuna”  yang  berarti  kurang dan “laras” berarti sesuai.  Jadi,  anak tunalaras berarti anak  yang bertingkah laku  kurang  sesuai  dengan  lingkungan.  Perilakunya  sering  bertentangan dengan norma-norma yang terdapat di dalam masyarakat tempat ia berada. Penggunaan  istilah  tunalaras  sangat  bervariasi  berdasarkan  sudut pandang  tiap-tiap  ahli  yang  menanganinya,  seperti  halnya  pekerja  sosial menggunakan  istilah  social  maladjustment  terhadap  anak  yang  melakukan penyimpangan tingkah laku.  Para ahli hukum menyebutnya dengan  juvenile delinquency. 
Dalam  Peraturan  Pemerintah  No.  72  tahun  1991  disebutkan bahwa  tunalaras  adalah  gangguan  atau  hambatan  atau  kelainan  tingkah laku  sehingga  kurang  dapat  menyesuaikan  diri  dengan  baik  terhadap lingkungan  keluarga,  sekolah  dan  masyarakat.  Sementara  itu  masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah anak nakal. Seperti halnya istilah, definisi mengenai  tunalaras  juga  beraneka ragam.  Berbagai  definisi  yang  diadaptasi oleh Lynch dan Lewis (1988) adalah sebagai berikut.
1.  Public  Law  94-242  (Undang-undang  tentang  PLB  di  Amerika  Serikat) mengemukakan  pengertian  tunalaras  dengan  istilah  gangguan  emosi, yaitu gangguan emosi adalah suatu kondisi yang menunjukkan salah satu  atau lebih gejala-gejala berikut dalam satu  kurun waktu tertentu dengan tingkat yang tinggi yang mempengaruhi prestasi belajar:
a.  ketidakmampuan  belajar  dan  tidak  dapat  dikaitkan  dengan  faktor kecerdasan, pengindraan atau kesehatan;
b.  ketidakmampuan  menjalin  hubungan  yang  menyenangkan  teman dan guru;
c.  bertingkah laku yang tidak pantas pada keadaan normal;
d.  perasaan tertekan atau tidak bahagia terus-menerus;
e.  cenderung  menunjukkan  gejala-gejala  fisik  seperti  takut  pada masalah-masalah sekolah.
2.   Kauffman  (1977)  mengemukakan  bahwa  penyandang  tunalaras  adalah anak  yang  secara  kronis  dan  mencolok  berinteraksi  dengan lingkungannya dengan cara yang secara sosial tidak dapat diterima atau secara  pribadi  tidak  menyenangkan  tetapi  masih  dapat  diajar  untuk bersikap  yang  secara  sosial  dapat  diterima  dan  secara  pribadi menyenangkan.
3.   Sechmid  dan  Mercer  (1981)  mengemukakan  bahwa  anak  tunalaras adalah  anak  yang  secara  kondisi  dan  terus  menerus  menunjukkan penyimpangan  tingkah  laku  tingkat  berat  yang  mempengaruhi  proses belajar  meskipun  telah  menerima  layanan  belajar  serta  bimbingan,seperti  anak  lain.  Ketidakmampuan  menjalin  hubungan  baik  dengan orang lain dan gangguan belajarnya tidak disebabkan oleh kelainan fisik, saraf atau inteligensia.
4.   Nelson  (1981)  mengemukakan  bahwa  tingkah  laku  seorang  muriddikatakan menyimpang jika:
a.  menyimpang dari perilaku yang oleh orang dewasa dianggap normal menurut usia dan jenis kelaminnya;
b.  penyimpangan terjadi dengan frekuensi dan intensitas tinggi;
c.  penyimpangan berlangsung dalam waktu yang relatif lama.


Resource : Pengantar Pendidikan Luar Biasa, I.G.A. K Wardani dkk, Penerbit Universitas Terbuka, 2011: Jakarta.
separador

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Search this blog