Istilah resmi
“tunalaras” baru dikenal
dalam dunia Pendidikan
Luar Biasa (PLB). Istilah
tunalaras berasal dari
kata “tuna” yang
berarti kurang dan “laras” berarti
sesuai. Jadi, anak tunalaras berarti anak yang bertingkah laku kurang
sesuai dengan lingkungan.
Perilakunya sering bertentangan dengan norma-norma yang terdapat
di dalam masyarakat tempat ia berada. Penggunaan istilah
tunalaras sangat bervariasi
berdasarkan sudut pandang tiap-tiap
ahli yang menanganinya,
seperti halnya pekerja
sosial menggunakan istilah social
maladjustment terhadap anak
yang melakukan penyimpangan
tingkah laku. Para ahli hukum
menyebutnya dengan juvenile delinquency.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 disebutkan bahwa tunalaras adalah gangguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Sementara itu masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah anak nakal. Seperti halnya istilah, definisi mengenai tunalaras juga beraneka ragam. Berbagai definisi yang diadaptasi oleh Lynch dan Lewis (1988) adalah sebagai berikut.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 disebutkan bahwa tunalaras adalah gangguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Sementara itu masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah anak nakal. Seperti halnya istilah, definisi mengenai tunalaras juga beraneka ragam. Berbagai definisi yang diadaptasi oleh Lynch dan Lewis (1988) adalah sebagai berikut.
1. Public
Law 94-242 (Undang-undang tentang
PLB di Amerika
Serikat) mengemukakan
pengertian tunalaras dengan
istilah gangguan emosi, yaitu gangguan emosi adalah suatu
kondisi yang menunjukkan salah satu atau
lebih gejala-gejala berikut dalam satu
kurun waktu tertentu dengan tingkat yang tinggi yang mempengaruhi
prestasi belajar:
a. ketidakmampuan belajar
dan tidak dapat
dikaitkan dengan faktor kecerdasan, pengindraan atau
kesehatan;
b. ketidakmampuan menjalin
hubungan yang menyenangkan
teman dan guru;
c. bertingkah laku yang tidak pantas pada
keadaan normal;
d. perasaan tertekan atau tidak bahagia
terus-menerus;
e. cenderung
menunjukkan gejala-gejala fisik
seperti takut pada masalah-masalah sekolah.
2. Kauffman
(1977) mengemukakan bahwa
penyandang tunalaras adalah anak
yang secara kronis
dan mencolok berinteraksi
dengan lingkungannya dengan cara yang secara sosial tidak dapat diterima
atau secara pribadi tidak
menyenangkan tetapi masih
dapat diajar untuk bersikap yang
secara sosial dapat
diterima dan secara
pribadi menyenangkan.
3. Sechmid
dan Mercer (1981)
mengemukakan bahwa anak
tunalaras adalah anak yang
secara kondisi dan
terus menerus menunjukkan penyimpangan tingkah
laku tingkat berat
yang mempengaruhi proses belajar meskipun
telah menerima layanan
belajar serta bimbingan,seperti anak
lain. Ketidakmampuan menjalin
hubungan baik dengan orang lain dan gangguan belajarnya
tidak disebabkan oleh kelainan fisik, saraf atau inteligensia.
4. Nelson
(1981) mengemukakan bahwa
tingkah laku seorang
muriddikatakan menyimpang jika:
a. menyimpang dari perilaku yang oleh orang
dewasa dianggap normal menurut usia dan jenis kelaminnya;
b. penyimpangan terjadi dengan frekuensi dan
intensitas tinggi;
c. penyimpangan berlangsung dalam waktu yang
relatif lama.
Resource : Pengantar Pendidikan Luar Biasa, I.G.A. K Wardani dkk, Penerbit Universitas Terbuka, 2011: Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar